Minggu, 12/12/2010 - 16:28
SUKABUMI, (PRLM).- Ratusan pedagang umpan pelet ikan merk “Jitu” yang tersebar di sejumlah daerah di Jawa Barat kini diliputi keresahan. Keresahan itu, seiring merebaknya umpan sejenis yang diduga asli tapi palsu (aspal).
Akibat beredarnya umpan ikan pelet aspal tersebut, tidak hanya dirasakan para pedagang umpan ikan pelet. Namun kondisi ini dirasakan pula oleh para distributor yang mengaku mengalami kerugian cukup besar. Karena omzet penjualan sehari-hari mengalami penurunan.
Bahkan peredaran umpan pelet ikan aspal tersebut dirasakan produsen umpan ikan pelet "Jitu", H. Dadang Suparman. Kegiatan yang berpusat di Kampung Cikiray, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, kini terganggu kelangsungan usahanya. Kondisi ini seiring merebaknya produk umpan ikan pelet aspal tersebut di sejumlah daerah.
Padahal usahanya yang digeluti berlangsung sejak 1990 lalu telah terdaftar di Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan nomor IDM 000047164.
“Akibat merebaknya umpan pelet palsu kami mengalami kerugian mencapai tiga puluh persen hingga lima puluh persen. Pendapatan kami kini mulai merosot sejak dua tahun terakhir. Kondisi ini seiring beredarnya umpan aspal tersebut. Bahkan kini mengancam usaha kami termasuk para pedagang dan para distributor umpan ikan pelet 'Jitu',” kata Dadang Suparman kepada "PRLM", Minggu (12/12). (A-162/A-147)***